Bahas Kode Etik Penyelenggara Pemilu, FISIP Unismuh Hadirkan Anggota DKPP
MAKASSAR, UNISMUH.AC.ID – Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Makassar yang ditempatkan di DKPP RI dan KPU RI melaksanakan webinar nasional dengan tema refleksi penegakan pelanggaran kode etik Pemilu, Kamis (2/12/2021).
Dalam sambutannya Dekan Fisip Unismuh Dr. Hj. Ihyani Malik S. Sos, M. Si mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi konten kegiatan yang sesuai dengan problematika kepemiluan dewasa ini. Selain itu kegiatan ini juga diinisiasi oleh mahasiswa.
Diskusi yang dimoderatori oleh Ahmad Takbir Abadi berjalan dengan dinamis. Narasumber yang pertama Anggota DKPP RI Prof. Dr. Teguh Prasetyo S. H, M.Si menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu perlu menjadi perhatian bagaimana penegakan kode etik.
Menurut Prof Teguh bahwa Pemilu harus didasarkan dengan teori kedialan yang bermartabat. Bagaimana Pemilu menjadi ruang untuk memilih pemimpin yang baik sebagai bagiam dari sistem demokrasi kita.
Sementara itu narasumber kedua, Andi Luhur Prianto S. Ip, M. Si mengatakan bahwa DKPP sebagai lembaga penegakan kode etik mesti melakukam transformasi kelembagaan.
“Setidaknya DKPP mesti belajar menjaga integritas dengan menegakkan kode etik di lembaganya” kata Wakil Dekan Fisip Unismuh ini.
Luhur melanjutkan bahwa tafsir putusan yang bersifat final dan mengikat harus menjadi perhatian khusus juga bagi DKPP untuk menguatkan kembali secara kelembagaan sebagai upaya menjaga integritas lembaga penegakan kode etik Pemilu.
Berita Terkait
Dosen FEB Unismuh Paparkan Strategi Keberlanjutan Keuangan PTMA di Konferensi Internasional SIBR Osaka, Jepang
25 Jul 2026
Unismuh Makassar Perkuat Kesiapan Dosen Hadapi Sertifikasi 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Akademik
09 Jul 2026
Inilah Rangkaian Agenda Besar Unismuh Makassar di Bulan Juni: Jalan Sehat, Milad ke-63, hingga Wisuda 1.400-an Wisudawan
05 Jun 2026